BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Berpikir merupakan aktivita manusia
untuk menemukan pengetahuan yang benar, sedang kebenaran itu tidaklah persis
sama pada setiap individu. Maka setiap jalan pikiran manusia mempunyai kriteria
kebenaran yang berfungsi sebagai landasan proses penemuan kebenaran tersebut, dan
setiap penalaran mempunyai kriteria kebenarannya masing-masing.
Aktifitas berpikir sebagai penalaran manusia mempunyai
ciri utama sebagai suatu pola berpikir yang secara luas disebut logika. Di
dalam makalah ini kami akan membahas salah satu dari berbagai pembahasan atau
cangkupaan dari logika yang membahas tentang “definisi”. Definisi adalah suatu
pernyataan yang memberikan arti pada sebuah kata atau frase,sebuah penjelasan tentang
arti sebuah kata, suatu pernyataan mengenai ciri-ciri penting suatu hal, dan
biasanya lebih kompleks dari arti, makna, atau pengertian suaatu hal.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian definisi?
2. Apa saja jenis-jenis definisi?
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian
definisi
2. Untuk mengetahui jenis-jenis
definisi
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DEFINISI
Definisi adalah
pengetahuan yang kita butuhkan. Dalam kehidupan ilmiah maupun kehidupan
sehari-hari kita banyak berurusan dengan definisi. Sewaktu orang memasuki
pembicaraan permulaan suatu ilmu, ia akan bertemu dahulu dengan definisinya.
Dalam pembicaraan sehari-hari tidak jarang kita diminta untuk menjelaskan
pengertian kata yang kita gunakan.
Menjelaskan
pengertian kata agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penggunaanya merupakan
tugas definisi. Mendefinisikan adalah menyebut sekelompok karakteristik suatu
kata sehingga kita dapat mengetahui pengertiannya serta dapat membedakan kata
lain yang menunjuk objek yang lain pula. Lalu apakah karakteristik suatu kata
itu? Karakteristik itu tidak lain adalah genera
(jenis) dan differentia (sifat pembeda).
Jadi mendefinisikan suatu kata adalah menganalisis jenis dan sifat pembeda yang
dikandungnya.[1]
Jenis (genera)
yang kita pilih adalah jenis terdekat, karena dengan menadirkan sifat
pembedanya (differentia) kita langsung sampai pada pengertiannya. Jenis
terdekat adalah nama umum yang langsung mencangkup barang atau benda yang kita
definisikan. Jadi jika kita hendak mendefinisikan “kursi” harus mulai dengan
“tempat duduk” mendefinisikan “merpati” dengan “burung”,setelah itu baru kita
hadirkan pembedannya.
Perumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat,
yang menerangkan “apa sebenarnya suatu hal itu” sehingga dengan jelas dapat
dimengerti dan dibedakan dari semua hal lain, disebut definisi. Menurut arti kata, definisi berarti “pembatasan”.
Maksudnya menentukan batas-batas pengertian tertentu sehingga jelas apa yang
dimaksudkan, tidak kabur dan tidak dicampur adukan dengan pengertian-pengertian
lain.[2]
Tegasnya, definisi yang baik harus :
1.
Merumuskan dengan jelas, lengkap, dan
singkat semua unsur pokok (isi) pengertian tertentu.
2.
Yaitu unsur-unsur yang perlu dan cukup
untuk mengetahui apa sebenarnya barang itu (tidak lebih tidak kurang).
3.
Sehingga dengan jelas dapat dibedakan
dari semua barang yang lain.
Agar pembuatan
definisi terhindar dari kekeliruan perlu kita perhatikan patokan berikut :[3]
a.
Definisi tidak boleh lebih luas atau
lebih sempit dari konotasi kata yang didefinisikan.
Definisi yang luas misalnya
:
Ø Merpati
adalah burung yang dapat terbang cepat.
(banyak burung yang dapat
terbang cepat bukan merpati)
Ø Negara
adalah organisasi masyarakat yang mempunyai peraturan-peraturan.
(banyak organisasi
masyarakat yang mempunyai peraturan tetapi bukan negara)
Definisi yang terlalu
sempit misalnya :
Ø Jujur
adalah sikap mau mengakui kesalahan sendiri.
(mau mengakui kelebihan
lawan juga disebut sikap jujur)
Ø Kursi
adalah tempat duduk yang dibuat dari kayu,bersandaran, dan berkaaki.
(banyak juga kursi yang
tidak dibuat dari kayu)
b.
Definisi tidak boleh menggunakan kata
yang didefinisikan.
Definisi yang melanggar
patokan ini disebut definisi sirkuler atau berputar, seperti:
Ø Kafir
adalah orang yang ingkar
Ø Merdeka
adalah dalam keadaan bebas
Perlu kita ketahui bahwa
tidak semua pengulangan melanggar patokan. Pengulangan seperti dibawah ini
diperbolehkan:
Ø Hukum
waris adalah hukum yang mengatur pembagian harta kekayaan dari seseorang yang
telah meninggal.
Ø Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajar upaya
mausia dalam mencapai kemakmuran.
c.
Definisi tidak boleh memakai
penjelasan yang justru membingungkan. Ini dapat terjadi karena menggunakan
bahasa plastic yang tidak sesuai dengan konotasi dan denotasi yang sesungguhnya
yang tidak dapat dimengerti umum,terbatas dalam pikiran para ahli saja.
Definisi dengan menggunakan bahasa plastic seperti :
Ø Kehidupan
adalah sepotong keju.
Ø Sedekah
adalah pembuka pintu surga.
d.
Definisi tiidak boleh menggunakan
bentuk negatif:
Ø Benar
adalah suatu yang tidak salah.
Ø Miskin
adalah keadaan tidak kaya.
B.
JENIS-JENIS DEFINISI
Biasanya
dibedakan dua jenis definisi, yaitu definisi
nominal dan definisi riel.[4]
a)
Definisi
nominal
(atau menurut kata atau nama)
Definisi
nominal hanyalah menerangkan arti “nama istilah tertentu”.
Hal ini dapat
dilakukan dengan jalan:
1. Kata sinonim
= kata searti yang lebih umum dimengerti.
Missalnya:
kongres = musyawarah; motif = alasan atau dorongan.
2. Mengupas
asal usul istilah tertentu (etimologi).
Misalnya:
‘filsafat’ itu berasal dari kata Yunani ‘philosophia’. Dalam bahasa Yunani
‘philos’ berarti ‘kebijaksanaan’. Jadi, filsafat atau philosophia berarti
‘cinta akan kebijaksanaan’.
Contoh lain:
‘lokomotif’ berasal dari bahasa latin. ‘Loko’ (locus) berarti ‘tempat’ dan
‘motif’ (movere) berarti yang dapat menggerakkan’. Jadi, lokomotif adalah benda
yang dapat bergerak dari tempat yang satu ketempat yang lain.
Contoh lain
lagi: “otomobil” berasal dari kata ‘autos’ (bahasa Yunani) yang berarti
‘sendiri’ dan ‘mobilis’ (bahasa latin) yang berarti dapat bergerak. Jadi,
‘otomobil’ = yang dapat bergerak sendiri (tanpa ditarik oleh kuda atau sapi).
Demikianlah,
banyak sekali istilah dapat diterangkan berpangkal dari asal usul katanya,
misalnya ekonomi, geografi, mikroskop, bioskop, televise, otomatis,
pancawardana, inflasi, dan seterusnya.
Definisi
nominal ini berguna sekli untuk memberi petunjuk tentang arti kata dan mencegah
kesalah pahaman. Deffinisi nominal itu belum lah definisi dalam arti yang
sebenarnya karena baru menerangkan arti nama atau istilah saja, dan belum
menerangkan apa sebenarnya barang itu sendiri.
b) Definisi riel
Definisi riel
menerangkan apa sebenarnya barang tertentu itu, dengan mnunjukkan realitas atau
hakikat barang itu sendiri. Ada berbagai cara menyusun definisi riel (yang
mungkin saling melengkapi) :
·
Dari sifat khas atau hakiki (definisi
logis)
Definisi ini
selalu terdiri dari dua bagian: bagian pertama mnunjukkan goongan ‘ atasan’
atau jenis terdekat, yang menyatakan kesamaan hal yang didefinisikan itu dengan
barang-barang lain. Bagian kedua menunjukkan sifat khas atau hakiki yang hanya
terdapat pada barang itu saja, jadi menyatakan dalam hal apa barang itu justru
berbeda dari barang-barang lain. Cara definisi inilah yang paling umum dipakai.
Contoh: Kuda itu apa? Apakah
sesuatu yang dapat dimakan?
·
Dari kumpulan sifat-sifat (definisi
deskriptif)
Banyak barang,
alat, kejadian dapat diterangkan dengan menunjukkan sebab-sebabnya dan
maksud-maksudnya.
Contoh: Gerhana bulan ialah
kehilangan sinar pada bulan, yang disebabkan bumi berada diantara bulan dan
matahari. Arlogi ialah suatu alat untuk menunjukkan waktu, yang demikian
kecilnya hingga dapat diikatkan pada pergelangan tangan atau dimasukkan pada
saku.[5]
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Definisi adalah pengetahuan yang
kita butuhkan. Mendefinisikan adalah menyebut sekelompok karakteristik suatu
kata sehingga kita dapat mengetahui pengertiannya serta dapat membedakan kata
lain yang menunjuk objek yang lain pula. dibedakan dua jenis definisi, yaitu Definisi
nominal (atau menurut kata atau nama), dan Definisi riel menerangkan apa
sebenarnya barang tertentu itu, dengan mnunjukkan realitas atau hakikat barang
itu sendiri.
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, semoga
bermanfaan bagi yang membacanya. Apabila ada kesalaahan dalam penulisan atau
kata-kata yang masih rancu. Atas jadinya makalah kami ini, kami ucapkan terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Poespoprodjo,W, 1997, Logika Ilmu Menalar, Raja Grafindo, Bandung
Mundiri,H.Drs, 2011, Logika , Rajawali Pers : Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar