Senin, 11 April 2016

pengertian definisi



BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
            Berpikir merupakan aktivita manusia untuk menemukan pengetahuan yang benar, sedang kebenaran itu tidaklah persis sama pada setiap individu. Maka setiap jalan pikiran manusia mempunyai kriteria kebenaran yang berfungsi sebagai landasan proses penemuan kebenaran tersebut, dan setiap penalaran mempunyai kriteria kebenarannya masing-masing.
Aktifitas berpikir sebagai penalaran manusia mempunyai ciri utama sebagai suatu pola berpikir yang secara luas disebut logika. Di dalam makalah ini kami akan membahas salah satu dari berbagai pembahasan atau cangkupaan dari logika yang membahas tentang “definisi”. Definisi adalah suatu pernyataan yang memberikan arti pada sebuah kata atau frase,sebuah penjelasan tentang arti sebuah kata, suatu pernyataan mengenai ciri-ciri penting suatu hal, dan biasanya lebih kompleks dari arti, makna, atau pengertian suaatu hal.
 
B. RUMUSAN MASALAH
            1. Apa pengertian definisi?
            2. Apa saja jenis-jenis definisi?

C. TUJUAN
            1. Untuk mengetahui pengertian definisi
            2. Untuk mengetahui jenis-jenis definisi



BAB II
PEMBAHASAN
A.   PENGERTIAN DEFINISI
Definisi adalah pengetahuan yang kita butuhkan. Dalam kehidupan ilmiah maupun kehidupan sehari-hari kita banyak berurusan dengan definisi. Sewaktu orang memasuki pembicaraan permulaan suatu ilmu, ia akan bertemu dahulu dengan definisinya. Dalam pembicaraan sehari-hari tidak jarang kita diminta untuk menjelaskan pengertian kata yang kita gunakan.
Menjelaskan pengertian kata agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penggunaanya merupakan tugas definisi. Mendefinisikan adalah menyebut sekelompok karakteristik suatu kata sehingga kita dapat mengetahui pengertiannya serta dapat membedakan kata lain yang menunjuk objek yang lain pula. Lalu apakah karakteristik suatu kata itu? Karakteristik itu tidak lain adalah genera (jenis) dan differentia (sifat pembeda). Jadi mendefinisikan suatu kata adalah menganalisis jenis dan sifat pembeda yang dikandungnya.[1]
Jenis (genera) yang kita pilih adalah jenis terdekat, karena dengan menadirkan sifat pembedanya (differentia) kita langsung sampai pada pengertiannya. Jenis terdekat adalah nama umum yang langsung mencangkup barang atau benda yang kita definisikan. Jadi jika kita hendak mendefinisikan “kursi” harus mulai dengan “tempat duduk” mendefinisikan “merpati” dengan “burung”,setelah itu baru kita hadirkan pembedannya.  
 Perumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat, yang menerangkan “apa sebenarnya suatu hal itu” sehingga dengan jelas dapat dimengerti dan dibedakan dari semua hal lain, disebut definisi. Menurut arti kata, definisi berarti “pembatasan”. Maksudnya menentukan batas-batas pengertian tertentu sehingga jelas apa yang dimaksudkan, tidak kabur dan tidak dicampur adukan dengan pengertian-pengertian lain.[2] Tegasnya, definisi yang baik harus :
1.    Merumuskan dengan jelas, lengkap, dan singkat semua unsur pokok (isi) pengertian tertentu.
2.    Yaitu unsur-unsur yang perlu dan cukup untuk mengetahui apa sebenarnya barang itu (tidak lebih tidak kurang).
3.    Sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari semua barang yang lain.
Agar pembuatan definisi terhindar dari kekeliruan perlu kita perhatikan patokan berikut :[3]
a.    Definisi tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari konotasi kata yang didefinisikan.
Definisi yang luas misalnya :
Ø  Merpati adalah burung yang dapat terbang cepat.
(banyak burung yang dapat terbang cepat bukan merpati)
Ø  Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai peraturan-peraturan.
(banyak organisasi masyarakat yang mempunyai peraturan tetapi bukan negara)
Definisi yang terlalu sempit misalnya :
Ø  Jujur adalah sikap mau mengakui kesalahan sendiri.
(mau mengakui kelebihan lawan juga disebut sikap jujur)
Ø  Kursi adalah tempat duduk yang dibuat dari kayu,bersandaran, dan berkaaki.
(banyak juga kursi yang tidak dibuat dari kayu)

b.    Definisi tidak boleh menggunakan kata yang didefinisikan.
Definisi yang melanggar patokan ini disebut definisi sirkuler atau berputar, seperti:
Ø  Kafir adalah orang yang ingkar
Ø  Merdeka adalah dalam keadaan bebas
Perlu kita ketahui bahwa tidak semua pengulangan melanggar patokan. Pengulangan seperti dibawah ini diperbolehkan:
Ø  Hukum waris adalah hukum yang mengatur pembagian harta kekayaan dari seseorang yang telah meninggal.
Ø   Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajar upaya mausia dalam mencapai kemakmuran.

c.    Definisi tidak boleh memakai penjelasan yang justru membingungkan. Ini dapat terjadi karena menggunakan bahasa plastic yang tidak sesuai dengan konotasi dan denotasi yang sesungguhnya yang tidak dapat dimengerti umum,terbatas dalam pikiran para ahli saja. Definisi dengan menggunakan bahasa plastic seperti :
Ø  Kehidupan adalah sepotong keju.
Ø  Sedekah adalah pembuka pintu surga.

d.    Definisi tiidak boleh menggunakan bentuk negatif:
Ø  Benar adalah suatu yang tidak salah.
Ø  Miskin adalah keadaan tidak kaya.
B.   JENIS-JENIS DEFINISI
Biasanya dibedakan dua jenis definisi, yaitu definisi nominal dan definisi riel.[4]
a)    Definisi nominal (atau menurut kata atau nama)
Definisi nominal hanyalah menerangkan arti “nama istilah tertentu”.
Hal ini dapat dilakukan dengan jalan:
1. Kata sinonim = kata searti yang lebih umum dimengerti.
Missalnya: kongres = musyawarah; motif = alasan atau dorongan.
2. Mengupas asal usul istilah tertentu (etimologi).
Misalnya: ‘filsafat’ itu berasal dari kata Yunani ‘philosophia’. Dalam bahasa Yunani ‘philos’ berarti ‘kebijaksanaan’. Jadi, filsafat atau philosophia berarti ‘cinta akan kebijaksanaan’.
Contoh lain: ‘lokomotif’ berasal dari bahasa latin. ‘Loko’ (locus) berarti ‘tempat’ dan ‘motif’ (movere) berarti yang dapat menggerakkan’. Jadi, lokomotif adalah benda yang dapat bergerak dari tempat yang satu ketempat yang lain.
Contoh lain lagi: “otomobil” berasal dari kata ‘autos’ (bahasa Yunani) yang berarti ‘sendiri’ dan ‘mobilis’ (bahasa latin) yang berarti dapat bergerak. Jadi, ‘otomobil’ = yang dapat bergerak sendiri (tanpa ditarik oleh kuda atau sapi).
Demikianlah, banyak sekali istilah dapat diterangkan berpangkal dari asal usul katanya, misalnya ekonomi, geografi, mikroskop, bioskop, televise, otomatis, pancawardana, inflasi, dan seterusnya.
Definisi nominal ini berguna sekli untuk memberi petunjuk tentang arti kata dan mencegah kesalah pahaman. Deffinisi nominal itu belum lah definisi dalam arti yang sebenarnya karena baru menerangkan arti nama atau istilah saja, dan belum menerangkan apa sebenarnya barang itu sendiri.
b)    Definisi riel
Definisi riel menerangkan apa sebenarnya barang tertentu itu, dengan mnunjukkan realitas atau hakikat barang itu sendiri. Ada berbagai cara menyusun definisi riel (yang mungkin saling melengkapi) :

·         Dari sifat khas atau hakiki (definisi logis)
Definisi ini selalu terdiri dari dua bagian: bagian pertama mnunjukkan goongan ‘ atasan’ atau jenis terdekat, yang menyatakan kesamaan hal yang didefinisikan itu dengan barang-barang lain. Bagian kedua menunjukkan sifat khas atau hakiki yang hanya terdapat pada barang itu saja, jadi menyatakan dalam hal apa barang itu justru berbeda dari barang-barang lain. Cara definisi inilah yang paling umum dipakai.
Contoh: Kuda itu apa? Apakah sesuatu yang dapat dimakan?
·         Dari kumpulan sifat-sifat (definisi deskriptif)
Banyak barang, alat, kejadian dapat diterangkan dengan menunjukkan sebab-sebabnya dan maksud-maksudnya.
Contoh: Gerhana bulan ialah kehilangan sinar pada bulan, yang disebabkan bumi berada diantara bulan dan matahari. Arlogi ialah suatu alat untuk menunjukkan waktu, yang demikian kecilnya hingga dapat diikatkan pada pergelangan tangan atau dimasukkan pada saku.[5]












BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Definisi adalah pengetahuan yang kita butuhkan. Mendefinisikan adalah menyebut sekelompok karakteristik suatu kata sehingga kita dapat mengetahui pengertiannya serta dapat membedakan kata lain yang menunjuk objek yang lain pula. dibedakan dua jenis definisi, yaitu Definisi nominal (atau menurut kata atau nama), dan Definisi riel menerangkan apa sebenarnya barang tertentu itu, dengan mnunjukkan realitas atau hakikat barang itu sendiri.
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaan bagi yang membacanya. Apabila ada kesalaahan dalam penulisan atau kata-kata yang masih rancu. Atas jadinya makalah kami ini, kami ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
Poespoprodjo,W, 1997, Logika Ilmu Menalar, Raja Grafindo, Bandung
Mundiri,H.Drs, 2011, Logika , Rajawali Pers : Jakarta


[1] Drs.H.Mundiri, Logika, PT Raja Grafindo, Jakarta, hlm 37
[2] Poespoprodjo.W, Logika Ilmu Menalar, Bandung, hlm 67
[3] Drs.H.Mundiri, Logika, PT Raja Grafindo, Jakarta, hlm 39
[4] Poespoprodjo.W, Logika Ilmu Menalar, Bandung, hlm 67
[5] Poespoprodjo.W, Logika Ilmu Menalar, Bandung, hlm 69

Tidak ada komentar:

Posting Komentar